Dialog Pedagang dan komisi IV DPRD Bengkalis |
Hal ini sesuai kesepakatan yang telah dilakukan dalam diskusi bersama pada Selasa (6/5/2014) di Kantor DPRD Bengkalis.
Dalam diskusi tersebut, dipimpin oleh Anggota DPRD Sofyan dan didampingi Wakil ketua DPRD H Indra Gunawan, Rismayeni dan Iskandar Budiman. Turut di undang Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis yang dalam hal itu di wakili oleh asisten III Herdi Salioso, Kepala dinas Kebersihan dan Pasar, Kepala Dinas Koprasi, Kepala Dinas Disperindag dan sejumlah SKPD terkait lainnya.
Dari tuntutan para pedagang, setidaknya ada beberapa aspek yang di utarakan karena meninjau dari evaluasi yang dilakukan oleh pedagang selama kegiatan bazar dilakukan lebih kurang lima tahun terakhir. Diantaranya aspek ekonomi, pedagang menilai pada bulan puasa hingga 1 Syawal, merupakan waktu yang sangat ideal untuk para pedagang menjajakan barang dagangannya. Namun, pada saat itu justru dibuka kesempatan kepada pedagang luar Kabupaten Bengkalis melalui bazar, padahal pedagang luar tersebut hanya sesaat dan tidak menetap. Sehingga tentu misi pemerintah daerah dalam memajukan perekonomian rakyatnya nihil.
Kemudian, tuntutan pedagang lokal juga mengatakan, pelaksanaan bazar tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pelaku usaha lokal yang notabenenya hanya melalui berdagang sajalah mata pencarian yang mereka tumpukan. Selanjutnya hanya menguntungkan pedagang luar saja, memang pada dasarnya sebagian masyarakat disisilainnya untung. Tetapi, disisi lain pedapatan atau penghasilan Kabupaten Bengkalis dibawa keluar Kabupaten Bengkalis. Sehingga hal ini akan berdampak pada perekonomian Kabupaten.
Sementara itu dari aspek lingkungan, pedagang menyesalkan pelaksanaan bazar yang dilakukan di taman Andam Dewi atau lebih dikenal dengan pasir, panitia tidak menyediakan WC umum yang memadai, otomatis dalam segi keindahan taman tersebut, menjadi terganggu akibat stand bazar pada pelaksanaan bazar.
Selanjutnya pada aspek penerangan, secara otomatis pelaksanaan bazar akan berlaku penambahan daya listrik dari pihak PLN. Hal ini berakibat merugikan masyarakat dan pedagang tempatan dengan seringnya mati lampu sementara lokasi bazar terang benderang.
Kemudian pada aspek agama, para pedagang luar yang mengisi stand bazar pada saat Romadhan sangat tidak memiliki etika dan seenaknya saja tidak menghargai orang yang berpuasa saat membeli barang dagangannya sehingga mengganggu kenyamanan orang yang sedang berpuasa.
Aspek ini semua merupakan evaluasi para pedagang pasar lokal yang ada di Bengkalis , tergabung pada Ikatan Pedagang Pasar Bengkalis (IP2B) yang diketuai oleh Candra Widodo dan sekretarisnya adalah Mufarrohah.
Seletah diskusi panjang lebar dilaksanakan, maka pihak DPRD melalui pimpinan diskusi Sofyan, meminta tiga hal kepada Pemerintah Daerah. Pertama, tidak memberikan perizinan pasar bazar pada saat bulan Ramadhan, Kedua, Peraturan Bupati (Perbup) harus segera dilakukan mengenai pelaksanaan bazar dengan secepatnya dan ketiga aturan kegiatan bazar harus jelas dan terjadwal.
“Kita harapkan transparansi dan kejelasan semua kegiatan ini. kita juga prihatin kepada pedagang lokal kita. Jadi kita betul-betul serius dalam menanggapi ini sampai Perbub segera dilakukan oleh Pemda,” jelas Sofyan.(red)
0 komentar:
Posting Komentar