Apalagi dihembuskan oleh pihak kuasa hukum Jokowi Presiden 2014, kalau kasus dugaan mark up pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,2 triliun itu sebagai upaya untuk menjegal langkah Jokowi menuju kursi Presiden RI.
“Tim kuasa hukum Jokowi sebenarnya sangat paham kalau kasus ini jauh dari politisasi Pilpres 2014, karena kasus ini sudah ada sebelum Jokowi dicapreskan oleh PDIP. Jadi alasan itu hanya untuk mengada-ada saja,” ujar Direktur Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, Kamis (22/05/2014).
Uchok menilai, kubu Jokowi berusaha mengalihkan isu dengan melempar kesan ada upaya politisasi dibalik kasus itu.
“Mantan Kadishub DKI Udar Pristono sudah tersangka. Kan nggak mungkin dana sebesar itu Gubernur DKI tidak tahu. Ini proyek bernilai sangat besar, Gubernur DKI mustahil tidak tahu. Kejaksaan Agung harus berani periksa Jokowi, jangan jadi pengecut,” lanjut Uchok.
Sementara itu, mantan Kadishub DKI, Udar Pristono, mengaku bahwa banyak pihak secara struktural di Pemprov DKI dan DPRD DKI yang terlibat, baik teknis maupun kebijakan dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.
Udar mengaku memiliki banyak bukti-bukti yang mendukung pernyataannya tersebut.
“Semua bukti sudah saya kumpulkan dan ada semua,” ujar Udar. Sementara itu, Kejaksaan Agung dipastikan akan membutuhkan keterangan dari Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta, namun hingga kini belum ada rencana untuk memeriksa orang nomor satu di Jakarta tersebut. (red/j3)
0 komentar:
Posting Komentar