Bupati Bengkalis, Ir H Herliyan Saleh Msc |
Selasa kemarin, tanggal 20 mei 2014, dua oknum PNS Pemkab Bengkalis kembali diringkus pihak Satnarkoba Polres Bengkalis. Kedua PNS, yaitu MA yang merupakan PNS di dinas perkebunan dan kehutanan dan ZF di Kesbangpol diringkus sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasus
yang mencoreng nama baik pegawai negeri sipil ini tentunya harus
disertai sanksi tegas dari pemerintah setempat, agar ada efek jera,
karena PNS yang merupakan Abdi Negara merupakan contoh bagi masyarakat.
Menanggapi
penangkapan keduanya, saat dikonfirmasi, Bupati
Bengkalis H. Herliyan Saleh menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bengkalis tidak akan mentoleransi setiap oknum PNS yang diterpa masalah
hukum apalagi yang berkaitan dengan Narkoba.
“Dari
awal kita sudah katakan, toleransi kita zero terhadap pecandu narkoba
apalagi itu adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS). oleh karena itu,
kita akan mengambil tindakan setiap PNS terlibat kasus narkoba sesuai
peraturan yang berlaku,”kata orang nomor satu itu.
Bupati
juga menegaskan, sanksi tegas tentu akan dikenakan kepada oknum PNS
terlibat kasus narkoba itu,“sanksi tegasnya ya berhenti, sementara
menunggu proses, kita berhenti sementara dahulu. Yang jelasnya sanksi
tegasnya adalah berhenti jadi pegawai negeri,” tegas Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh.
Sementara itu, Kapolres
Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengatakan Narkotika merupakan salah satu
tindak pidana yang harus diberantaskan, untuk itu disampaikan Andry
pihaknya tidak akan main- main dalam membrantas dan memantau situasi
penyalahgunaan narkoba.
“Kita tidak akan
berhenti untuk memantau situasi penyalahgunaan narkoba dalam jenis
apapun. baik itu dilingkungan aparatur pemerintah, dilingkungan
masyarakat, Terlebih lagi di tubuh Polri, jika oknum polisi yang
terlibat narkotika saya pesan kepada kasatnarkoba tembak ditempat,” Kata
Kapolres saat menggelar konfrensi pers baru- baru ini. (red)
0 komentar:
Posting Komentar