Kantor DPRD Bengkalis |
Menurut Anggota DPRD Bengkalis, Hardoni Archan upaya yang bakal ditempuh dewan akan melapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Dewan jelas tidak akan tinggal diam dengan situasi yang terjadi saat ini, karena APBD tidak melalui persetujuan Gubri dan pemberlakuan Perkada itu prematur menurut dewan secara hukum.
“Dewan pasti akan mengambil sikap juga dengan situasi APBD yang sudah masuk wilayah sengketa ini. Sengketa APBD tahun ini pasti akan kita sikapi secara elegan sesuai dengan jalur yang ada karena tidak ada larangan orang atau lembaga melakukan gugatan terkait hak-haknya,” ujar Hardoni, politisi Partai Hanura ini di Bengkalis, Selasa (01/04/2014).
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan yang dikonfirmasi sebelumnya menyebutkan kalau pihak eksekutif terkesan sudah tidak mau lagi berunding dengan DPRD. Ia sendiri menyesalkan kondisi tersebut, karena disaat Gubri meminta APBD supaya disahkan di DPRD disisi lain pihak eksekutif malah berjalan sendiri bakal menggunakan Perkada dalam melaksanakan APBD tahun ini.
“Sangat kita sesalkan situasinya jadi seperti ini, karena dewan selaku pemegang hak budgetiing pasti akan menempuh jalur yang sesuai dengan aturan untuk menuntaskan masalah APBD ini,” ucap Sofyan, politisi PDI Perjuangan ini. (red)
0 komentar:
Posting Komentar