KAMPAR, RIAUGREEN.COM - Gadis berinisial Ar (18), remaja asal Tapung Hilir Kampar ini harus mengalami masa-masa sulit yang merusak masa depannya. Hal itu terpaksa dilakukannya demi sang ayah agar tidak berhenti bekerja. Demi ayah tercinta Ar harus melayani nafsu sang mandor dimana tempat ayahnya bekerja. Ironisnya hal tersebut sudah terjadi sejak Maret 2012 lalu.
Semua pristiwa pahit itu terkuak setelah setelah pelaku SL (49) warga Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung Hilir yang notabene mandor di PT Naga Mas berhasil ditangkap Polres Kampar pada (28/04/2014) lalu usai dilaporkan oleh abang korban.
Menurut pengakuan keluarga korban, pelaku sudah melangsungkan aksinya sejak Maret tahun 2012 lalu. Ar dipaksa oleh pelaku SL dengan diancam jika menolak Ayahnya akan ditahan dan dipecat dari tempat kerja.
Tidak terima akan perbuatan tersangka, kakak korban HS Selasa (29/4) mengatakan bahwa perbuatan pelaku baru terbongkar pada bulan Maret 2014, setelah itu pada 27 Maret 2014 pelaku dilaporkan oleh korban.
"Kita baru tahu bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sejak bulan Maret tahun 2012 lalu dan ini membuat saya kaget. Pengakuan Ar kepada keluarga bahwa dia cabuli berulang kali semenjak dirinya masih berumur 16 tahun", jelas kakak korban HS.
Diceritakan HS, penderitaan ini dialami adiknya selama 2 tahun, dimana pelaku melangsungkan aksinya diberbagai tempat yaitu dalam kebun sawit dan dipondok-pondok."Pelaku ancam adik saya jika menolak keinginannya itu," katanya.
Ditambahkan HS, kejadian bermula ketika Ar diajak jalan oleh seorang wanita yang berinisial RN yang tidak lain adalah tetangga korban. RN mengajak korban ke Bangkinang Kota untuk menemaninya belanja.
Dalam perjalanan Ar dan Rn menaiki kendaraan roda empat yang mana didalam kendaraan tersebut sudah ada pelaku SL dan seorang temannya RB. Tak lama berselang, kendaraan yang ditumpangi korban kembali dinaiki dua orang teman pelaku yakni Ir dan YS.
Sesampainya di Bangkinang, korban bukan dibawa ke pasar melainkan dibawa ke Wisma Angga Bangkinang. Disanalah, RN meminta korban keluar dari mobil dan ikut kedalam kamar. Sementara di kamar juga dimasuki pelaku, usai mengantarkan korban
ke kamar, RN meninggalkan korban bersama pelaku. Disanalah korban dipaksa oleh pelaku memuaskan nafsunya."Kami selaku pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar kakak korban HS.
Sesuai dengan LP/66/III/2014/RIAU/Reskampar pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, korban dan pelaku polisi segera menyelesaikan berkas tersangka untuk diserahkan kepada kejaksaan.
Tidak hanya adiknya, SL dikabarkan juga melakukan hal yang sama kepada dua orang korban lainnya."Pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, karena perbuatan pelaku ini bukan hanya sama korban, sudah ada 2 orang korban lainnya", sebut HS.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaki Sik kepada wartawan membenarkan adanya laporan tersebut."Benar, pelaku sudah kita tahan dan kini berkasnya akan dikirim ke kejaksaan Negeri Bangkinang, kini hanya tinggal menunggu dari pihak kejaksaan," jelasnya.
"Untuk kasus ini kita tidak main-main, setelah mendapatkan laporan itu kita langsung proses dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Daat ini berkas tersangka tunggu dinyatakan lengkap oleh kejaksaan kita langsung limpahkan," tandas Kasat. (red/tr)
0 komentar:
Posting Komentar