Anas Urbaningrum |
Kredibilitas pemerintahan SBY-Boediono yang tersisa kurang lebih enam bulan ke depan ini digoyang dengan pernyataan dan pelaporan data yang dimiliki mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Anas, data pelaporan kampanye pasangan SBY-Boediono dalam Pemilu Presiden 2009 lalu, setelah ia pelajari tidak terang dan bersih. Ia menyebutkan banyak data yang menurut dia janggal. "Setelah Saya validasi sendiri, banyak yang janggal," kata Anas usai diperiksa KPK, Jumat (28/4/2014).
Menurut Anas dari data tersebut diduga ada nama penyumbang fiktif terkait dana kampanye baik yang berasal dari perseorangan maupun korporasi. Menurut dia, bila memang ada nama penyumbang fiktif, dengan demikian terdapat sumber kampanye dari dana lain. "Apa ada kaitannya dengan kasus Century atau tidak?" tambah Anas.
Pernyataan Anas ini memang cukup mengejutkan. Anas sendiri mengakui baru menerima data pelaporan dana kampanye tersebut 10 bulan lalu atau sejak dirinya menyandang status hukum sebagai tersangka.
Bahkan menurut Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al-Barbasy, nama Anas Urbaningrum dicatut dalam daftar penyumbang pasangan SBY-Boediono. “Di sana terdapat nama Anas Urbaningrum dicatut sebagai salah satu penyumbang, padahal tidak pernah ikut menyumbang. Sehingga perlu ditelusuri dari mana sumber dananya. Masih ada lagi nama-nama fiktif lainnya," kata Ma'mun.
Dalam "Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Terhadap Laporan Penerimaan Dan Penggunaan Dana Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono Serta Tim Kampanye Nasional" yang diperoleh INILAH.COM, tercatat nama Kantor Akuntan Publik (KAP) Usman & Rekan. Namun saat dikonfirmasi melaui telepon pada Minggu (6/4/2014) di kantor yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu tidak mendapat jawaban.
Dalam laporan yang bertebal 46 halaman tersebut di bagian lembaran "Tim Kampanye Nasional SBY dan Boediono Laporan Penerimaan Dana Kampanye Periode 1 Juni 2009-18 Juli 2009" nama Anas Urbaningrum memang tercatat di nomor 60. Tertulis, Anas menyumbang pasangan SBY-Boediono pada 24 Juni 2009 sebesar Rp50.000.000.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyebut pernyataan Anas Urbaningrum terkait dana kampanye merupakan pernyataan bohong. Ia beralasan, saat Pilpres 2009, Anas belum menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat serta bukan Bendahara Umum Partai Demokrat. (red/ic)
0 komentar:
Posting Komentar