PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Bupati Kampar H Jefry Noer meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau memberikan bimbing arahan serta masukan terhadap seluruh SKPD dalam pelaporan keuangan daerah baik sistem laporannya maupun pengelolaan keuangan agar pelaporan sesuai aturan yang berlaku.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kampar Hj Eva Yuliana, Kepala Inspektorat Kampar H Helmi Sukra, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Hj Kholida serta Setwan DPRD Kampar Hj Ramlah.
"Saya meminta agar BPK dapat memberikan bimbingan, arahan dan masukan terhadap pelaporan keuangan yang nantinya akan diperiksa baik kelengkapan dokumentasi dan sistim pelaporan sehingga setiap tahunnya ada perbaikan-perbaikan sehingga dapat laporan tersebut sesuai dengan aturan," ujar Jefry pada Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2013 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, bertempat di Lantai II Kantor BPK, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Rabu (26/03/2014).
Selain itu, Jefry juga meminta agar SKPD dapat memberikan laporan yang lengkap dan selalu pro aktif saat pemeriksaan keuangannya diperiksa sehingga tidak menghambat jalannya pemeriksaan.
"SKPD harus pro aktif saat pemeriksaan keuangan sehingga tidak menghambat jalannya pemeriksaan, lengkapi semua dokumentasi dan jika ada perubahan peraturan tentang sistim pelaporan pengelolaan keuangan harus selalu berkoordinasi dengan BPK," tegas Jefry.
Usai penyerahan laporan tersebut, Jefry Noer menandatangani berita acara serah terima secara bersamaan dengan Ketua BPK RI Perwakilan Riau Widyatmoro dan dilanjutkan foto bersama. (arief)
0 komentar:
Posting Komentar