PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan di Riau memang sudah hilang. Namun, tugas Satgas Penanggulangan Asap Riau belum semuanya tuntas. Memburu penyebab kebakaran terus dilakukan satgas ini dibeberapa titik.
Sejak tim pemburu pembakar hutan dan lahan dibentuk, sudah 75 warga Riau yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk perusahaan, hanya PT National Sago Prima (NSP) yang baru berhasil dijerat.
"Total tersangka ada 76 dan 75 di antaranya merupakan warga, cukong dan perambah Cagar Biosfer. 1 Lagi merupakan perusahan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru, Kamis (20/3/2014).
Semua tersangka, sebut Guntur, ditahan di masing-masing polres tempat tersangka melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Sedangkan proses penyidikannya dilakukan oleh Direktorar Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau," ucap Guntur.
Dari 76 tersangka itu ada 46 laporan polisi (LP). Berkas yang sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan sebanyak 21 berkas. "Berkasnya yang dinyatakan lengkap atau P21 ada 2," kata Guntur.
Menurut Guntur, tersangka bisa saja bertambah. Pasalnya, petugas masih menyisir sejumlah lokasi di Riau untuk mencari pembakar hutan dan lahan.
"Satgas bertugas sampai 4 April 2014. Selama itu pula, pelaku pembakar lahan dicari," kata Guntur.
Presiden SBY saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu 19 Maret kemarin menegaskan, penanganan masalah kebakaran hutan harus segera teratasi, baik dari penyebab kebakaran hingga menindak tegas pelaku pembakaran. Semua masalah harus dituntaskan paling lambat hingga Oktober 2014.
"Yang penting setelah itu, April hingga Oktober tahun ini akar masalah dan penyebab utama dari terus terjadinya kebakaran lahan harus disentuh. Ini yang akan mengubah sejarah di Riau supaya tidak setiap tahun terus terjadi," jelasnya.
Kebakaran hutan di Riau terjadi hampir setiap tahunnya, sehingga mengakibatkan kerugian di berbagai sektor, mulai dari industri penerbangan, ekonomi, hingga protes dari negara tetangga seperti Singapura yang juga terkena dampak asap tersebut. (red/l6)
Kini 76 Pembakar Hutan dan Lahan Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, Maret 21, 2014
Label:
hukrim,
Lingkungan,
Perambanan,
Riau,
Seputarriau
0 komentar:
Posting Komentar