Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK |
Kepada wartawan di kediaman Anas Jl. Teluk Langsa, Kavling TNI AL, Duren Sawit, Jakarta Timur, fungsionaris PPI Denny Hariatna menjelaskan, Athiyah Laila istri Anas meminta agar suaminya tersebut untuk tidak memakan makanan dan minuman yang diberikan oleh KPK.
"Mas Anas tidak boleh makan dan minum apa yang diberikan KPK. Itu langsung dikatakan oleh istrinya Mas Anas," kata Denny, Jumat (10/1/2014).
Saat ditanya perihal bagaimana kondisi Athiyah Laila saat ini, Denny menuturkan bahwa istri Anas, terlihat sangat tabah dan tidak sedih. Bahkan, Athiyah juga ikut menyemangati para anggota PPI agar tetap tabah.
"Tadi kami juga bersama keluarga Athiyah. Tidak boleh ada yang bersedih. Dia yang menyemangati. Harus terus menjalankan PPI tanpa Mas Anas," katanya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan kepada mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang dan lainnya di kantor KPK, Jakarta
Anas keluar dari kantor KPK pukul 18.45 WIB dengan mengenakan seragam Tahanan KPK berwarna oranye dan langsung digiring penyidik KPK ke mobil tahanan.
Pihak KPK memilih Rumah Tahanan (rutan) kantor KPK yang berada di bagian basement kantor KPK sebagai tempat penahanan Anas. Penahanan Anas Urbaningrum dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Dilakukan penahanan kepada AU di Rutan KPK," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.(TNC/Rby)
0 komentar:
Posting Komentar