Polri |
Dari pantauan riauterkini.com sebagaimana dikutip Riaugreen.Com, Lusi salah seorang pimpinan RP Club melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh AKP BE Banjarnahor. Terlihat, di Mapolda Riau, Lusi didampingi beberapa pengelola RP Club yang menggunakan seragam hitam.
Informasi yang dirangkum dari salah seorang penyidik yang tak mau namanya disebutkan mengungkapkan bahwa Kasat Res Narkoba tidak membayar minuman serta room karaoke hingga ratusan juta rupiah di klub malam yang terletak di komplek Hotel Grand Elite, Jalan Riau itu.
Diungkapkan Kabid Propam melalui Kasubbid Provost Kompol Zalukhu saat dikonfirmasi riauterkini.com membenarkan laporan tersebut. ''Benar. Laporan perbuatan tidak menyenangkannya sudah kita terima. Namun, kita tidak bisa mengungkapkan lebih jauh, hanya sebatas itu saja. Karena masih ada pengembangan-pengembangan yang kita lakukan,'' ungkap Zalukhu.
Sementara itu, AKP BE Banjarnahor belum bisa menjawab konfirmasi dari riauterkini.com. "Ya. Saya dilaporkan. Tapi, nanti, dulu ya mas. Saya bicara dulu dengan pimpinan saya," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telpon.(Rtc)
PEKANBARU, GORIAU.COM -
Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE
Banjarnahor SIK dilaporkan oleh pihak klub eksekutif RP Club Pekanbaru
dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan, Senin (11/11/13) siang.
Dari pantauan riauterkini.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Lusi salah seorang pimpinan RP Club melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh AKP BE Banjarnahor. Terlihat, di Mapolda Riau, Lusi didampingi beberapa pengelola RP Club yang menggunakan seragam hitam.
Informasi yang dirangkum dari salah seorang penyidik yang tak mau namanya disebutkan mengungkapkan bahwa Kasat Res Narkoba tidak membayar minuman serta room karaoke hingga ratusan juta rupiah di klub malam yang terletak di komplek Hotel Grand Elite, Jalan Riau itu.
Diungkapkan Kabid Propam melalui Kasubbid Provost Kompol Zalukhu saat dikonfirmasi riauterkini.com membenarkan laporan tersebut. ''Benar. Laporan perbuatan tidak menyenangkannya sudah kita terima. Namun, kita tidak bisa mengungkapkan lebih jauh, saya sebatas itu saja. Karena masih ada pengembangan-pengembangan yang kita lakukan,'' ungkap Zalukhu.
Sementara itu, AKP BE Banjarnahor belum bisa menjawab konfirmasi dari riauterkini.com. "Ya. Saya dilaporkan. Tapi, nanti, dulu ya mas. Saya bicara dulu dengan pimpinan saya," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telpon.
- See more at: http://www.goriau.com/berita/peristiwa/waduh-tak-bayar-tagihan-ruang-karaoke-dan-minuman-kasat-narkotika-polresta-pekanbaru-dipidanakan-pengusaha.html#sthash.xsHljWYd.dpuf
Dari pantauan riauterkini.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Lusi salah seorang pimpinan RP Club melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh AKP BE Banjarnahor. Terlihat, di Mapolda Riau, Lusi didampingi beberapa pengelola RP Club yang menggunakan seragam hitam.
Informasi yang dirangkum dari salah seorang penyidik yang tak mau namanya disebutkan mengungkapkan bahwa Kasat Res Narkoba tidak membayar minuman serta room karaoke hingga ratusan juta rupiah di klub malam yang terletak di komplek Hotel Grand Elite, Jalan Riau itu.
Diungkapkan Kabid Propam melalui Kasubbid Provost Kompol Zalukhu saat dikonfirmasi riauterkini.com membenarkan laporan tersebut. ''Benar. Laporan perbuatan tidak menyenangkannya sudah kita terima. Namun, kita tidak bisa mengungkapkan lebih jauh, saya sebatas itu saja. Karena masih ada pengembangan-pengembangan yang kita lakukan,'' ungkap Zalukhu.
Sementara itu, AKP BE Banjarnahor belum bisa menjawab konfirmasi dari riauterkini.com. "Ya. Saya dilaporkan. Tapi, nanti, dulu ya mas. Saya bicara dulu dengan pimpinan saya," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telpon.
- See more at: http://www.goriau.com/berita/peristiwa/waduh-tak-bayar-tagihan-ruang-karaoke-dan-minuman-kasat-narkotika-polresta-pekanbaru-dipidanakan-pengusaha.html#sthash.xsHljWYd.dpuf
0 komentar:
Posting Komentar