Perwira Polda Riau Suruh Istri jadi Kurir 6.904 Butir Ekstasi
Kamis, Oktober 31, 2013
LAMPUNG, RIAUGREEN.COM - Perwira menengah di Polda Riau, Komisaris Slamet Riyadi, diduga menyuruh istri mudanya yang bernama Hesti (45) menjadi kurir pembawa 6.904 butir pil ekstasi.
Hal itu, diungkapkan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto kepada wartawan, Rabu (30/10/2013). "Propam Polda Riau mengantongi buku nikah Slamet dengan Hesti," ujar Yani.
Bersama Nurmaisyah (46), pekan lalu, Hesti berangkat dari Pekanbaru, Riau, dengan menumpang bus Lorena membawa ekstasi senilai Rp 1,4 miliar menuju Jakarta. Apes, tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/10), keduanya diciduk polisi karena kedapatan membawa ribuan pil setan.
Saat diperiksa polisi, kedua wanita itu mengaku, mereka mengirim ekstasi itu atas suruhan Komisaris Slamet, staf di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Riau. Dari pengakuan itulah, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Riau menangkap Slamet di Pekanbaru, Senin (28/10).
Pada Selasa (29/10), Slamet dijemput tim Polda Lampung dan selanjutnya diterbangkan ke Bumi Ruwa Jurai yang merupakan lokus perkara.
Dari informasi yang didapat wartawan, sebelum dinikahi secara siri oleh Slamet, Hesti juga pernah menikah dengan seorang polisi. Namun, beberapa waktu lalu, suami Hesti itu meninggal dunia.
Menurut Yani, seorang polisi tidak boleh memiliki lebih dari satu istri. Jika dilakukan, hal itu merupakan pelanggaran kode etik anggota kepolisian. "Tapi soal pelanggaran ini (beristri dua), menjadi urusan Propam Polda Riau. Kami (Polda Lampung) hanya fokus pada tindak pidananya," ucap Yani.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait pemeriksaan Komisairs Slamet. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Nantilah," ujar mantan Kapolres Tanggamus itu. (tribun)
0 komentar:
Posting Komentar