Zulkifli Hasan |
Zulkifli mengaku sudah mendapatkan laporan resmi terkait dengan ditetapkannya dua warga Malaysia sebagai tersangka terkait kasus pembakar lahan di Riau itu. "Kami sudah terima laporannya, ada dua orang tersangka warga Malaysia," kata dia.
Sebelumnya diberitakan kedua tersangka ini adalah petinggi PT Adei Plantation and Industri (AP) di Kabupaten Pelalawan. PT AP merupakan anak perusahaan besar di bidang kelapa sawit dan produk turunannya, Kuala Lumpur Kehpong Berhad dari Malaysia.
Zulkifli mengungkapkan penetapan dua tersangka kasus pembakaran lahan yang terjadi Juni lalu itu perlu ditelusuri dan dituntaskan oleh polisi. Karena hal itu dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui lebih detil siapa saja yang terlibat. "Kami minta (keterlibatan pelaku) yang lain juga terus diselidiki, jangan jangan masih ada," kata dia.
Desakan memperdalam penyeldikan ini karena sebelumnya berkembang dugaan bahwa beberapa perusahaan perkebunan Indonesia dan Malaysia yang berada di balik kebakaran hutan itu. "Maka kami sangat mendukung ini dituntaskan dan diungkap segera," kata Zulkifli. (tc)
0 komentar:
Posting Komentar