CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Guru dan Sekdes Rangkap Jabatan, Legislatif Bengkalis Angkat Bicara

Senin, September 09, 2013

Mira Roza, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Belum ada tindakan terkait guru SDN 05 Desa Pangkalan nyirih kecamatan rupat, dari pihak dinas pendidikan(PDK)  yang mempunyai 2 SK baik menjabat sebagai guru dan sebagai sekdes di desa pangkalan nyirih dia yang berinisial EN dan S.

Sikap diam dari pihak Dinas Pendidikan Bengkalis, seakan memperbolehkan tanaga pendidik di SDN 05 tersebut merangkap jabatan, diantaranya sebagai tenaga pendidik di SMAS Kurnia Jaya Pangkalan Nyirih dan juga menjabat sebagai  sekretaris Desa (Sekdes) di Pangkalan Nyirih.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Herman Sani saat dikonfirmasi melalui Kabid pendidikan sekolah dasar(SD), Supardi kepada RiauGreen.com (9/9/13)  berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang kerap menjadi pembicaraan masyarakat ini.

Hingga saat ini, EN masih tetap mengajar. EN dan S merangkap beberapa jabatan tersebut yaitu, sebagai guru di SDN 05 Desa Pangkalan Nyirih, juga sebagai tenaga pendidik di SMAS Kurnia Jaya Pangkalan Nyirih serta juga berkerja di kantor desa sebagai KAUR Pembangunan yang terlihat  kerap banyaknya menghabiskan waktunya di kantor desa di bandingkan sebagi guru pendidik.

Zulkarnain kepala sekolah SD 05 Desa Pangkalan Nyirih dirinya mengatakan, sudah pernah memberikan nasehat serta memberikan pilihan, kepada S dan EN agar tidak mengemban beberapa jabatan.

"Saya sudah menasehati dan memberikan pilihan namun  menunggu dari dinas pendidikan sendiri baru hal ini ia bisa memutuskan pilihan di kantor desa atau tetap sebagai guru," terang zulkarnain.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Hj Mira Roza saat dikonfirmasi RiauGreen.com (9/9/13)  terkait hal tersebut dirinya mengaku terkejut, Dia menilai insetruktur pemerintahan di Desa Pangkalan Nyirih sangat amburadul," ungkap Mira.

"Yang jelas jika seorang itu sudah SK Pemda tidak boleh menjabat beberapa jabatan kecuali di berikan bagian namun harus tetap di ingat, tidak mengganggu jam kerja sama sekali," tegas komisi 1 DPRD ini.

Politisi dari Partai PKS ini juga menegaskan agar pihak dinas terkait menindak lanjuti permasalahan di desa tersebut, dikhawatirkan akan berdampak kepada nasib pendidikan nantinya.


Lanjut komisi 1 DPRD kab.bengkalis ini menerangkan lagi. Apa tidak amburadul nanti pendidikan yang bakalan di terima anak didik jika gurunya jarang mengajar atau jarang masuk sekolah, di sebabkan tidak pokus dan sibuk memikirkan jabatan yang lain bukannya dua jabatan yang di embannya, toh malah tiga jabatan sekaligus, 

"waaduh-waduh guru di rupat ini ya memborong semua tidak memberikan kesempatan pada orang lain," heran Mira Roza.

Menurut Miraroza, Jika hal ini di biarkan nantinya bagaimana nasib pendidikan yang bakalan akan di terima di masyarakat desa pangkalan nyirih, sedangkan tujuan orang tua menyekolahkan anak-anaknya dari sejak usia dini hingga sampai ke universitas di manapun, tidak lain hanyalah agar anaknya menjadi pintar dan sukses dalam kedepannya. tutup Mira Roza.(d'ari)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau