Acara penilaian kinerja Wasganis dan Ganis PHPL ini dibuka langsung Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar M Syukur, yang dihadiri oleh Pelaksana Penilaian Kinerja dari Balai Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah III Pekanbaru, dihadiri seluruh Kabid, Kasi dilingkungan Dishut Kampar, peserta dari Wasganis dan Ganis PHPL sebanyak kurang lebih 100 orang.
Kepala Dishut Kampar M Syukur didampingi Kabid Fahrurazi dan Kasi Pengamanan dan Kebakaran Hutan Darwin Saragih kepada wartawan, mengatakan bahwa Penilaian Kinerja (PK) yang terdiri Wasganis dalam hal ini adalah PNS Dishut Kampar dan Ganis PHPL dalam hal ini petugas/karyawan perusahaan dibidang kehutanan yang bersemangat mengikuti PK sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi Wasganis dan Ganis PHPL yang dimiliki masing-masing peserta.
Menurut Kadishut Kampar, PK yaitu untuk menilai kompetensi saudara secara periodik sesuai kualifikasi saudara, terutama dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam tugas-tugas pengelolaan hutan produksi lestari.
"PK ini semua peserta akan dinilai sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan, terutama dalam pemahaman dan penguasaan peraturan-peraturan, keterampilan mengunakan sarana dan prasarana kerja pelaporan dan pengembangan profesi serta hal-hal lain dengan integritas peserta selaku unsur pelaksana tugas dilapangan," ujarnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan tugas Wasganis PHPL dilapangan, diantaranya khusus kepada P2LHP yang ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan pada simpul awal memferivikasi hasil hutan sebagai upaya memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan, dan juga kepada petugas lainnya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik melalui dedikasi kerja yang tinggi, tekun, jujur, dan memiliki rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diberikan secara profesional.
"Kami berharap dalam pelaksanaan PK ini seluruh peserta yang terdiri Wasganis dan Ganis PHPL memperoleh nilai minimal B, supaya dapat mengikuti penyegaran dan mempermudah dalam perpanjangan kartu Wasganis dan Ganis PHPL," sebutnya.
Ditambahkan, apabila peserta memperoleh nilai C, maka kartu Wasganis dan Ganis PHPL dibekukan selama 1 tahun." Kami sangat bangga apabila peserta PK Wasganis dan Ganis PHPL memperoleh nilai A, maka Wasganis dan Ganis PHPL cukup 1 kali mengikuti PK selama 3 tahun sesuai dengan masa aktif kartu Wasganis dan Ganis PHPL," tutupnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar