PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, ada lima desa menjadi sengketa antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu. Pelaksanaan Pemilukada di lima desa tersebut, menunggu keputusan dalam rapat pleno bersama Forkompida (Forum komunikasi Pumpinan Kepala Daerah) yang dihadiri Bupati Kampar, Bupati Rokan Hulu, Sekda Riau, Bawaslu dan Kapolda.
Lima Desa yang yang menjadi sengketa yaitu Desa Rimbo Rimbo Jaya, Tanah Datar, Rimba Makmur, Muara Intan, dan Desa Intan Jaya. Sengketa di lima desa tersebut sebenarnya telah diputus Mahkamah Agung masuk ke Kabupaten Kampar pada 2011. Putusan ini membatalkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan masuk ke Kabupaten Rokan Hulu. seperti dikutip dari metrotvnews.
Mendagri pun telah mencabut SK-nya. Mendagri belum menerbitkan SK lagi karena belum keluarnya ketetapan dari Pemprov Riau. Beberapa pihak berpendapat, sebelum ada SK dari Mendagri, lima desa itu masih masuk pada Kabupaten Rokan Hulu. Namun, Kabupaten Kampar berkeras lima desa tersebut masuk wiayahnya dalam Pemilukada Riau sesuai dengan keputusan MA.
Terkait Pemilukada Riau, KPU telah menyuiapkan 11.669 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 kabupaten di Riau. Total, ada 4.459 juta surat suara dan pemilih yang terdaftar.
Pemilukada Riau akan digelar esok, Rabu (4/9), mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Diharapkan, pada pukul 18.00 WIB sudah ada hasil rekapitulasi sementara. (*)
0 komentar:
Posting Komentar