CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Hanura Curiga, RUU Pilpres untuk Jegal Wiranto

Kamis, Juli 11, 2013

JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Hanura, Djamal Azis, curiga ada upaya menjegal Ketua Umum Partai Hanura Wiranto jadi Capres melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Pastilah ada upaya menjegal lewat UU ini," kata Djamal usai rapat Baleg DPR membahas RUU Pilpres di gedung DPR RI Jakarta belum lama ini.
Rapat Baleg kembali tidak menghasilkan keputusan apa-apa mengenai RUU Pilpres. Hasil rapat memutuskan pembahasan RUU Pilpres ditunda sampai masa persidangan berikutnya dan harus ada keputusan sebelum tahapan awal Pilpres 1 Oktober dimulai.

Masalah presiden treshold (Preshold) atau ambang batas pengajuan calon Presiden menjadi perdebatan utama. Hanura menginginkan tidak ada Preshold atau dengan kata lain Preshold 20 persen yang diatur dalam UU Pilpres sebelumnya dihapuskan.

Hanura khawatir dengan Preshold yang terlalu besar akan menghambat Wiranto jadi Capres.
"Masa yang punya partai tidak bisa mencalonkan Presiden. Di UU, independen saja bisa ikut Capres," kata Djamal.

Ketua DPP Partai Hanura ini menegaskan sebaiknya diberikan kesempatan kepada 12 partai peserta Pemilu untuk mengajukan Capres.

"Apalagi kalau nanti Pemilu Legislatif dan Pilpres digelar bersamaan maka rakyat diuntungkan, berapa besar efisiensi yang dihasilkan dari situ," kata Djamal.

Partai Hanura mengungkapkan banyak partai-partai mengulur waktu agar UU Pilpres tak jadi direvisi. Dengan demikian, pasangan-pasangan capres dan cawapres dari partai kecil menjadi terpasung oleh presidential threshold (PT).

"Partai-partai yang saat ini tidak menginginkan revisi, ini mengulur waktu, agar waktunya habis, maka revisinya batal dan kembali ke UU seblumnya. Tapi kita berupaya agar UU tersebut tetap direvisi," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Hanura menginginkan presidential threshold sesuai dengan parliamentary threshold sebesar 3,5 persen dari suara nasional. Padahal menurut UU Pilpres saat ini, besaran presidential treshold direvisi dari 20 persen kursi DPR atau 25 kursi nasional.

"Kita ingin agar masyarakat punya pilihan yang banyak. Jangan sampai kita dipasung agar hanya punya dua atau tiga pilihan capres-cawapres saja," imbuh Saleh.

Jika UU Pilpres tak jadi direvisi, Hanura sudah menyiapkan strategi, yaitu berkoalisi dengan partai lain. Siapa partai itu?

"Tentu kan. Dengan siapapun bisa. Yang penting punya garis perjuangan yang sama untuk merubah bangsa kita. Kita selalu terbuka dengan siapapun," pungkasnya.

Partai Hanura telah resmi mendeklarasikan duet Wiranto-Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai pasangan capres. Jika ingin pencapresan Wiranto-HT mulus, Hanura harus lolos Parliamentary Threshold dan mencari celah untuk mengamankan Presidential Threshold, misalnya dengan merangkul beberapa partai koalisi.**


source : rimanews

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau