BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Puluhan warga dari 5 desa di Kecamatan Rupat Utara antusias mengikuti penyuluhan peningkatan bela negara bagi aparatur negara pemerintah desa dan pengurus lembaga masyarakat Kabupaten Bengkalis tahun 2013.
Penyuluhan ditaja oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kesbangpol kabupaten Bengkalis, dilaksanakan Kamis (27/6/13) di gedung pertemuan kantor camat rupat utara. Langsung dibuka oleh Camat Rupat Utara, Drs H Azman.
Dalam sambutan Kepala Badan (kaban) Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Drs H Hermanto Baran dibacakan oleh camat Rupat Utara Drs H Azman mengatakan bahwa penyelenggaraan penyuluhan ini, merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka menyelaraskan pemahaman dan wawasan guna mewujudkan persamaan persepsi dan gerak dalam upaya bela negara.
"Dalam undang undang 1945 pasal 27 ayat (3) yang berbunyi, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. hal ini menunjukkan adanya azas demokrasi dalam pembelaan negara," sambutan Kaban Kesbangpol dibacakan Azman.
Dutegaskan Azman, setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga lembaga perwakilan sesuai dengan undang undang dasar 1945 dan perundang perundang yang berlaku.
"Setiap warga negara juga harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan yang sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing masing,"ujarnya.
Diakui bersama, Kata Azman. Ancaman terhadap kedaulatan negara kesatuan republik indonesia selalu mengintai, untuk itu kata dia harus waspada terhadap kemungkinan dengan benih benih gangguan yang bisa merusak persatuan dan kesatuan NKRI. "Karena sekecil apapun bentuk bentuk gangguan persatuan dan kesatuan NKRI bila tidak diantisipasi dengan cepat dikhawatirkan akan menjadi persoalan besar," imbaunya.
Idealnya, Upaya bela negara tidak hanya terbatas pada mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara saja oleh tni dan polri dengan menggunakan senjata.
"Namun, kepada setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak hak warga negara untuk kehidupan secara adil, aman, damai dan sejahtera,"pungkasnya.
Sementara dalam bidang ekonomi, Masyarakat dapat berpartisipasi meningkatkan kemakmuran di lingkungan masyarakat dengan cara menjadi anggota koperasi dan tidak melakukan kecurangan dalam perekonomian. di bidang sosial budaya, mampu menunjukkan nilai budaya terbaik sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia, kemudian tetap melestarikan budaya gotong royong.
Selaku Narasumber pada penyuluhan tersebut, menghadirkan pembicara dari kesbangpol provinsi Hasan Asari S Pi. sedangkan selaku narasumber dari kesbangpol kabupaten bengkalis sendiri ialah Syahrial SH.
Sebelumnya Kesbangpol sudah terlebih dahulu melaksanakan penyuluhan peningkatan bela negara bagi aparatur negara pemerintah desa dan pengurus lembaga masyarakat di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Sama seperti sebelumnya, di Kecamatan Rupat Utara juga diikuti oleh puluhan peserta tiap perwakilan desa mengirimkan sebanyak 15 orang peserta.
"Artinya,dari 5 desa se kecamatan Rupat Utara berjumlah 75 orang peserta,"tambah Bisalmi SH, Panitia penyelenggara semberi menambahkan juga selanjutnya penyuluhan akan diadakan kembali pada tanggal 3 Agustus mendatang tepatnya di Kecamatan Rupat (Batu Panjang,red). (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar