BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Terkait proyek peningkatan jalan dan parit beton Jalan Pangkalan Batang - Perapat Tunggal tahun 2012 disinyalir sarat tindakan korupsi, yang kini proyek tersebut sudah retak-retak dan mengalami kerusakan cukup signifikan.
Proyek APBD T.A 2012 itu nilai kontraknya sekitar Rp. 6,8 Milyar namun sangat mengecewakan. Dan terlihat pekerjaan tersebut asal jadi, hal itu harus menjadi prioritas penegak hukum untuk meyelidikinya khususnya KPK, jangan sampai pihak penegak hukum dicap lamban, dalam mengawasi dan menindak lanjuti setiap masalah yang berbau korupsi.
Selaku PPTK, Adrian Dinas Bina Marga Bengkalis mengatakan proyek tersebut termin 49% dan bobot 59% ungkap Adrian dengan nada sepele, dan Adrian mengaku siap diusut jika ada indikasi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.
Pokoknya mau dibawa kemana saya tidak takut ungkap Adrian, sementara itu ketua LSM (IACS) Bengkalis saat dimintai tanggapan mengatakan PPTK harus lebih transparan dalam menjelaskan setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, dalam hal pengawasan.
"Kalau seperti itu ungkap PPTK berarti ini menjadi PR berat bagi aparat penegak hukum. (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar