RIAUGREEN.COM - Seorang wanita Amerika Serikat (AS) diadili karena menebas alat kelamin suaminya yang berumur 60 tahun. Wanita berumur 50 tahun itu berdalih bahwa dirinya terpaksa berbuat demikian demi menghentikan suaminya yang hiperseksual.
Catherine Kieu Becker diadili di pengadilan Los Angeles, AS pada Rabu, 17 April waktu setempat atas dakwaan penyiksaan, melukai dengan pisau dan penganiayaan berat. Korban yang diidentifikasi sebagai Glen mencetuskan, perbuatan istrinya itu sama saja dengan membunuh dirinya.
"Dia membunuh saya malam itu," kata Glen di persidangan, menyinggung kejadian tahun 2011 di rumah mereka di Garden Grove, sebelah tenggara Los Angeles. Dicetuskan Glen, akibat perbuatan istrinya, dirinya kini tak bisa lagi berhubungan seks.
Pasangan tersebut baru menikah kurang dari setahun pada tahun 2010, ketika Glen menyampaikan niatnya untuk bercerai dari sang istri. Namun kenyataannya, mereka tetap tinggal bersama karena alasan finansial.
Kieu mengklaim, suami keduanya itu hiperseksual dan sering menemui seorang mantan kekasihnya. Kieu menikah dengan Glen pada Desember 2009.
Pengacara Kieu, Frank Bittar mengatakan, kliennya itu memiliki trauma seumur hidup. Wanita yang masa kecilnya dihabiskan di Vietnam itu, pernah diperkosa oleh kakak laki-lakinya.
"Dia (Glen) hiperseksual, menggunakan obat-obatan anti-ereksi dan memaksanya melakukan gaya-gaya seks yang menyakitkan," cetus Bittar seperti dilansir AFP, Kamis (18/4/2013).
"Anda akan menemukan bahwa dalam pikiran Catherine, dia memotong penisnya karena dia ingin menghentikan pria itu melukai dirinya dengan penisnya," kata Bittar dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di persidangan.
Saat kejadian pada 11 Juli 2011 tersebut, Kieu mencampurkan obat imsonia Zolpidem ke hidangan makan malam suaminya. Akibatnya, pria itu pun mengantuk dan langsung tertidur. Dia kemudian terbangun dan mendapati kedua kaki dan tangannya diikat ke ujung tempat tidur. Dia pun melihat istrinya memegang sebilah pisau.
"Saya merasakan dia memegang penis saya. Saya sangat terkejut. Tiba-tiba saya merasakan nyeri yang sangat tajam dan dia ternyata telah memotong penis saya dan melemparkannya ke karpet dekat ranjang," tutur Glen.
Kieu kemudian memasukkan potongan penis itu ke mesin penghancur sampah. Atas kejadian itu, Glen dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Dia pun menjalani operasi, namun bukan "operasi rekonstruktif". Operasi itu hanya memungkinkan alat kelaminnya untuk bisa mengeluarkan urine.
"Tentu saja, saya tak akan pernah memiliki kehidupan seks lagi," cetus Glen.
Jika terbukti bersalah, Kieu terancam hukuman penjara maksimum seumur hidup, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. (detikCom)
0 komentar:
Posting Komentar