Selama 1 jam mereka melakukan orasi didepan kantor pengawas kajati Pekanbaru dengan membacakan tuntutan sebagai pernyataan sikap kepada Kajati agar kasus-kasus hukum yang melibatkan pejabat pemerintah Riau harus segera ditindak lanjuti proses hukumnya.
Yang menjadi tuntutan LSM PENJARA yaitu agar kajati mengusut tuntas permasalahan indikasi KKN dalam pengadaan genset jilid 1 dan jilid 2 bupati Rokan Hulu, mengusut tuntas keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam melakukan hubungan kerjasama dengan oknum-oknum tertentu terkait pembangunan venues-venues PON Riau 2012.
Afid sebagai ketua DPD PENJARA Riau, sempat melakukan tindakan ekstrem dengan memcahkan botol atau gelas kaca di kepalanya, sehingga darahpun tidak sedikit yang mengalir, namun aksi terbilang ekstrim ini tidak mempengaruhi Afid untuk tetap memberikan orasinya dengan lantang sebagai bentuk kepedulian mereka memerangi korupsi di Riau dan Indonesia.
Setelah aksi ekstrem tersebut, pihak Kejati mencoba membuka komunikasi dengan pihak LSM yang disambut oleh asisten intel Agung Dipo dan Andri Ridwan sebagai Kasi Penkum dan Humas Kajati.
Dalam pertemuan ini mengahasilkan pernyataan dari Agung Dipo. "Silahkan kawal kinerja kajati dan laporkan jika terjadi kesalahan, dan berjalanlah dengan visi misi yang sesuai dengan kejaksaan.untuk kali ini kami hanya bisa menjelaskan secara singkat saja. Tapi saya mohon juga anda semua harus mengirim data ke kami dengan lengkap, Terutama 4 tuntutan yang belum kami terima, silahkan dilengkapi" ungkapnya dihadapan pendemo.
Selebihnya pertemuan di tangani oleh Andri Ridwan dengan meminta perlengkapan data yang akan di tindak lanjuti. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar