JAKARTA (RG) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
mendalami penanganan kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang di
Bogor, Jawa Barat. Kali ini, KPK sedang menyelidiki aliran dana
Hambalang kepada penyelenggara negara.
"Penyelidikan itu kami (KPK) telusuri apakah ada aliran dana ke
penyelenggara negara? Apakah ada suap terkait pihak-pihak yang ada dalam
penanganan proyek Hambalang?" ungkap juru bicara KPK Johan Budi SP
ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/10).
Kasus Hambalang, pertama kali diledakkan mantan Bendahara Umum DPP
Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia menyebut, Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng terlibat dalam
kasus ini. Namun, pernyataan itu sudah dibantah kedua petinggi partai
penguasa itu.
Menurut Nazaruddin, uang Rp100 miliar dari pelaksana proyek Hambalang
yakni PT Adhi Karya yang dibawa Mahfud Suroso ternyata sebanyak Rp50
miliar diserahkan ke Yulianis untuk dibawa ke kongres Partai Demokrat di
Bandung awal tahun 2010 dalam rangka pemenangan Anas sebagai Ketua Umum
DPP Partai Demokrat.
Sisa sebesar Rp50 miliar diserahkan Mahfud Suroso ke DPR dan beberapa orang lainnya, termasuk ke Andi Mallarangeng.
Bahkan, Nazaruddin mengungkapkan uang yang mengalir ke Andi Mallarangeng
sampai Rp10 miliar sebagaimana pengakuan Mahfud Suroso kepada dirinya.
Seperti yang diketahui, dalam kasus Hambalang KPK telah memeriksa lebih
dari 70 orang. Beberapa di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum, Athiyyah, Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Mallarangeng, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung
Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris
Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan
Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat
Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP
Partai Demokrat Munadi Herlambang. (Metrotvnews)
0 komentar:
Posting Komentar