CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Bandara SSK II Pekanbaru Alami Kenaikan Tarif Airport Tax

Senin, Mei 19, 2014

PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Tiga bandara yakni Bandara Kualanamu, Raja Haji Fisabilillah, dan Sultan Syarif Kasim II mengalami kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax. Berikut daftar lengkapnya.

PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di tiga bandara, yaitu Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.

Penyesuaian tarif PJP2U yang juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC) atau biasa disebut airport tax, telah melalui ketentuan yang di antaranya tercantum di UU Penerbangan serta dilakukan seiring dengan peningkatan pelayanan di 3 bandara tersebut.

"AP II hanya melakukan penyesuaian tarif PJP2U di bandara-bandara yang telah dikembangkan, baik itu dari sisi fisik bangunan bandara, tingkat pelayanan, serta fasilitas yang digunakan. Bandara Internasional Kualanamu adalah bandara baru yang modern, sementara Bandara Internasional Raja Haji Fisabililah dan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II memiliki terminal penumpang yang juga baru dan modern," jelas Daryanto, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Senin (19/5/2014).

Mulai 19 Mei 2014, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berlaku tarif baru PJP2U untuk rute domestik sebesar Rp 60.000 dan rute internasional Rp 200.000. Adapun khusus rute domestik pada 1 Januari 2015 kembali mengalami penyesuaian menjadi Rp 75.000.

Sementara tarif PJP2U di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, ditetapkan untuk rute domestik per 19 Mei 2014 menjadi Rp 30.000 dan rute internasional Rp 100.000. Khusus rute domestik akan kembali disesuaikan per 1 Januari 2015 menjadi Rp 40.000.

"Kami menargetkan Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah dengan terminal barunya yang berkonsep melayu modern dapat menjadi simbol baru bagi Tanjung Pinang, sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata di kota itu,” kata Daryanto.

Adapun Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau juga mengalami penyesuaian tarif PJP2U. Untuk rute domestik per 19 Mei 2014 menjadi Rp 45.000 dan rute internasional menjadi Rp 150.000. (red/dtc)




0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau