CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Oknum Polisi di Riau Diduga Jual Senpi ke Warga Asing

Senin, Maret 03, 2014

Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo SIK
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Oknum polisi di Riau, AI (28), diduga memperjualkan senjata api kepada seorang warga negara asing Lai Chuang (44). Hal itu diperoleh setelah pegawai PT Indah Kiat itu, melaporkan AI ke Polda Riau.

Dalam laporannya itu, Lai menyebut AI pernah menjual senjata api jenis shoft gun senilai Rp 22 juta kepada dirinya. Karena tak ada surat izin, senjata pun dikembalikan dan meminta uangnya kembali. Namun bukannya mengembalikan uang, AI kembali menawarkan senjata api ke Lai. Kali ini, yang dijual merupakan senjata organik kepolisian dengan tawaran Rp92 juta.

Karena AI berhutang Rp 22 juta, Lai hanya membayar uang Rp 70 juta. Setelah bersepakat, Lai mengirimkan uang lewat ATM BII di Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau. Begitu uang terkirim, AI berjanji segera memberikan senjata tersebut. Sekian lama menunggu, senjata tak kunjung datang. Merasa ditipu, Lai melapor ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasusnya tengah diselidiki dengan mengumpulkan bukti-bukti," kata Guntur, Minggu (2/3/2014).

Selain menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan AI, penyidik juga akan mengusut kasus jual beli senjata api. "Petugas tidak boleh memperjual-belikan senjata api. Apalagi yang dijual itu senjata organik," tegas Guntur. (red/l6)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau