CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Balthasar Kambuaya, Tiga Perusahaan Karhutla Akan di Bawa ke Pengadilan

Senin, Maret 03, 2014

Hutan Riau
RIAUGREEN.COM - Kabut asap yang menyelimuti Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tiga pekan belakangan ini diduga akibat kebakaran lahan dan hutan karena ulah nakal manusia. Sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup menerjunkan penyidik pegawai negeri sipil untuk menyelidiki kebakaran lahan dan hutan di Pekanbaru, Riau.

"Kita belum ada laporan dari PPNS di sana, sedang melakukan penelitian," ujar Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.

Menurut Balthasar, pelaku pembakaran lahan dan hutan bisa dipidana. Selama tahun 2013, ada delapan perusahaan yang diduga melakukan pembakaran. Namun, Balthasar tidak merinci dari mana asal perusahaan-perusahaan itu. "Dari 8 itu, ada 3 perusahaan yang kita masukan ke pengadilan," ungkapnya.

Jika terbukti bersalah, kata dia, perusahaan-perusahan itu terancam denda Rp300 miliar, dan dicabut izin operasinya.

Ke depan, Balthasar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebab jumlah titik api di tahun ini meningkat. "Ini kita harus waspada karena bulan depan masuk kemarau," ujarnya. (Rby)



Source : Viva

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau