CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

BC Bengkalis Diminta Tahan Pemilik KLM Hasil Makmur Utama

Kamis, Oktober 24, 2013

BENGKALIS, RIAUGREEN.COM – Munculnya Stagment di media dari Pengacara dan pemilik kapal KLM hasil Makmur Utama terhadap aksi penangkapan oleh pihak Bea cukai Bengkalis membuktikan bahwa pemilik kapal berupaya melakukan loby loby agar kapal yang sempat dinyatakan disita dan menjadi milik negara kembali kepada si pemilik.

Sempat heboh diberitakan sebelumnya, bahwa kapal yang sarat muatan di pelabuhan Desa Lubuk Muda Kecamatan Siakkecil pada 29 April 2013 ditangkap dan oleh pihak BC bengkalis mengamankan satu unit kapal beserta muatanya tanpa ada yang dijadikan tersangka dengan alasan tidak diketahui pemilik kapal tersebut.

Ironisnya, setelah hampir berbulan bulan kapal yang diamankan tanpa mengetahui siapa pemilik kapal tersebut, kini muncul melalui kuasa hukum pemilik kapal, Indra Yadi dan Raja Junaidi dan menurut mereka bahwa kapal tersebut sudah didaftar ke kantor pelelangan negara di Dumai, dan menilai BC bengkalis telah melakukan penangkapan diluar prosedur dan menyalahi aturan undang-undang pelayaran dan kepabeanan.

“Yang perlu kita pertanyakan adalah pihak BC harus berani menangkap pemilik kapal KLM Hasil Makmur Utama. Munculnya stagmen dari pengacara pemilik kapal di media masa baru baru ini membuktikan kuatnya dugaan ingin merebut kembali kapal yang sudah dinyatakan disita dan menjadi milik negara tersebut,” tegas Sekretaris Forum Komunikasi Antar Lembaga (Fokal) Kabupaten Bengkalis, Syafri Naldi NK saat bebrbincang bincang kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/10) di bengkalis.

Heranya lagi, lanjut pria yang kerap disapa onal ini dirinya mengaku mengetahui adanya stagmen dari pemilik kapal melalui media. Bahkan dengan tegas pihak kapal menuding bahwa Bea Cukai Bengkalis menyalahi aturan dalam melakukan penangkapan terhadap kapal dan barang-barang yang dibawa.

“Aneh memang, sebelumnya pemilik kapal tidak pernan muncul tapi kini kok muncul dan berani berkomentar melalui media. Kita tantang kepada pihak BC bengkalis untuk menangkap pemilik kapal karena kan sudah pasti jelas siapa pemilik kapalyang sebelumnya tidak diketahui,” geramya.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bengkalis, H Dahwir terkait persoalan tersebut. Namun pihak Bea Cukai tetap bersikeras akan melelang kapal tersebut.

Untuk diketahui, KLM Hasil Makmur Utama menurut penjelasan nakhoda Darmansyah, berangkat dari Port Kelang Malaysia menuju Kuala Tungkal. Di perjalanan kemudi kapal mengalami kerusakan. Nakhoda kemudian mengambil tindakan untuk berhenti di Lubuk Muda dan memperbaiki kerusakan kapal tersebut. Sebelum itu kapal juga sempat lempar jangkar dan dilakukan perbaikan saat masih berada di sekitar pulau Linggi, pulau Lima Batu Pahat.

Pada tanggal 28 April 2013, sekitar pukul 23.30 Wib, kapal kembali mengalami kerusakan di Lubuk Muda. Kemudian pada tanggal 29 April, sekitar pukul 05.30, nahkhoda kapal Darmansyah, menuju Dumai dengan membawa semua dokumen kapal dan mencari teknisi untuk perbaikan kapal.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bea Cukai Bengkalis Ade Irawan saat dikonfirmasi tidak berada ditempat. Dan ketika ingin dimintai keterangan melalui Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bengkalis H Dahwir pun tidak dapat dihubungi melalui via hanphonyapun lagi tidak aktif. (Asr)




0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau