Ketua KPU Dumai, Ahmad Rasyid saat penyortiran surat suara |
Penyortiran ditemukan sebanyak 144 kertas suara yang kondisinya rusak serta cacat fisik. Sedangkan jumlah yang berhasil dilipat dan disortir dalam keadaan baik dan sempurna pada saat itu sebanyak 23.025 lembar.
Ketua KPU Dumai, Ahmad Rasyid menjelaskan, surat suara yang dinilai cacat fisik tersebut karena ada surat suara yang kurang gambar pasangan calon. Seharusnya terpajang lima pasangan calon, tapi pada kertas suara hanya tertera empat pasangan calon. Selain itu, terdapat bercak noda pada surat suara untuk dicoblos para pemilih pada hari H nanti.
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara Jumat (16/8) kemarin, 30 petugas yang melaksanakannya. KPU Kota Dumai menargetkan waktu untuk melakukan kegiatan selama sekitar tiga hari untuk proses kegiatan tersebut.
"Surat suara yang rusak tersebut akan dikembalikan dan diganti oleh KPU Provinsi Riau. Paling lama sebelum masa kampanye (18/8). Surat suara tersebut sudah disortir dan dilipat. Sehingga memiliki rentang waktu yang cukup untuk mengganti yang rusak itu," kata Ahmad Rasyid.
"Dalam beberapa hari kedepan pendistribusian alat kelengkapan ini masih berlangsung. Seperti tinta, segel, paku coblos, tali, bantalan coblos, formulir C, stiker dan juga gambar pasangan calon serta beberapa alat kelengkapan lainya," katanya.
Saat ini Kantor KPU Dumai juga sudah terlihat penjagaan oleh petugas dari kepolisian Dumai. Seperti yang disampaikan Humas KPU Dumai, M Ali, kertas suara tersebut disimpan dengan dijaga oleh pihak kepolisian. Hal itu untuk mengantisipasi agar surat suara tersebut tidak ada yang diganggu. (r1/ds)
0 komentar:
Posting Komentar