CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

2013 Jatah Premium Bersubsidi Riau Meningkat

Senin, Februari 04, 2013

PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk wilayah Provinsi Riau tahun 2013 mencapai 866.321 kilo liter atau setara 866.321 juta liter, meningkat dibandingkan tahun 2012.

"Ini artinya, upaya pemerintah daerah mengusulkan penambahan jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuahkan hasil," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Riau Edi Kusdarwanto di Pekanbaru per telepon, Senin.

Kendati kuota BBM jenis premium mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2012, dia memperkirakan porsinya masih belum dapat memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh daerah itu.

"Memang menurut informasi dari Pertamina, kuota BBM 2013 secara umum mengalami peningkatan. Namun dipastikan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan secara merata di Riau," katanya.

Terlebih, diakuinya, peningkatan kuota BBM hanya terjadi pada bahan bakar jenis premium, sementara untuk solar justru mengalami penurunan.

"Untuk jatah solar tahun ini yakni 736.331 kilo liter (setara dengan 736.331 juta liter). Tahun lalu (2012) untuk kuota solar mencapai 802.596 kilo liter," katanya.

Mengenai standarisasi kecukupan kuota yang diberikan, demikian Edi, hal itu dasarnya masih belum memenuhi konsumsi masyarakat yang tiap tahunnya juga cenderung mengalami peningkatan pesat.

"Berbagai aspek memerlukan bahan bakar minyak. Bahkan setiap tahunnya dikalkulasikan bakal mengalami peningkatan," katanya.

Atas perimbangan berbagai hal itu, kata dia, pihaknya kemudian memutuskan untuk mengajukan permohonan penambahan kuota khususnya untuk bahan bakar yang paling banyak 'dikonsumsi' masyarakat, yakni premium.

"Jika di tengah perjalanan terjadi kekurangan, maka akan dicarikan solusi untuk memenuhi kebutuhan BBM di tahun ini," katanya.

Secara terpisah, Sales Representative Pertamina Retail Riau Facrizal menyatakan kesiapan untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) dalam pengendalian BBM bersubsid.

Hal itu diakuinya demi menjaga kuota BBM di Provinsi Riau terhitung 1 Februari 2013.

"Peraturan menteri ESDM Nomor 1 tahun 2013 menyatakan, terhitung mulai besok (1/2) dilakukan pelarangan penggunaan premium untuk kendaraan dinas instansi pemerintah daerah," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pelarangan penggunaan premium diberlakukan untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Dalam peraturan menteri ESDM ini juga melarang penggunaan solar subsidi untuk mobil angkutan pertambangan, perkebunan dan kehutanan satu bulan kemudian atau terhitung tanggal 1 Maret 2013.(*)
 antara

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau