Hal itu, disampaikan langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Batu, Hermansyah Rabu (12/3/14) melalui selulernya kepada RiauGreen.com.
"Kita dari Panwaslu tingkat Kecamatan se Kabupaten Bengkalis belum mendapatkan honornya, jadi jika digabungkan semua sudah 4 ini kami belum mendapatkan gaji sama sekali sampai saat ini,“ kata Hermansyah.
Selain itu, sehubungan dengan belum ada menerimanya gaji dari pihak Panwas kabupaten Bengkalis ketingkat Kecamatan se Kabupaten Bengkalis tersebut, setruktur organisasi Panwaslu Kabupaten dari 5 Maret lalu sedangkan posisi sebagai Ketua panwas telah diganti kepada yang baru.
Sedangkan untuk ketua baru Panwaslu yang diketuai oleh Mendra S.Pd juga sebelumnya menduduki bagian Divisi Penindakan dan Pelanggaran, sedangkan Sujarno yang sebelumnya menduduki ketua, mulai 5 Maret kemarin menduduki posisi baru yaitu Devisi Penindakan dan Pelanggaran.
"Peralihan jabatan di Panwaslu Kabupaten itu terkesan ditutup tutupi, sehingga masyarakat pada umumnya belum mengetahui terjadinya pergantian posisi jabatan ketua tersebut, sehingga memunculkan opini bahwa pergantian posisi ketua itu ada keterkaitan dengan gaji Panwas tingkat Kecamatan yang sudah 4 bulan terakhir belum dapat gaji,"paparnya
Di singgung terkait beredarnya opini dari masyarakat yang berrmunculan soal belum di gajinya panwaslu kecamatan dibantah oleh Ketua Panwaslu Mendra rabu (12/3/14),"Sujarno dulunya di ganti sebagai Ketua tersebut akibat kondisi kesehatannya sudah tidak memungkinkan lagi, dia kan beberapa hari ini baru keluar dari rumah sakit, jadi kita ada pergatian posisi jabatan ini sebagai penyegaran, “kata Mendra kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya.
Diakui Mandra lagi, dengan menurun kesehatannya Sujarno, secara internal pihak Panwaslu Kabupaten melakukan rapat pleno pada 5 Maret kemarin, “Dan saya yang akhirnya ditunjuk sebagai Ketua secara permanen, kalau itu, tidaklah, karena masalah honor anggota Panwaslu ditingkat kabupaten ataupun Kecamatan itu urusan bagian keuangan, bukan dari kita, “ungkap Mendra.
Bahwa gaji Pilgub yang kemarin, anggota panwaslu tingkat kabupaten sudah mendapatkan honornya, “Tapi kalau mau lebih jauh mengetahui, kenapa anggota Panwas tingkat Kecamatan belum mendapatkan honornya, coba tanyakan saja pada Ketua panwas yang lama, mungkin beliau ada sedikit paham masalah itu, “tambahnya.
Terpisah berusaha di hubungi mantan ketua panwalu Sujarno melalui solulernya Sujarno pada saat ini berada di Pekanbaru, ditanya terkait gaji Panwas tingkat Kecamatan yang belum mendapatkan honor 4 bulan ini.
"Bahwa yang belum mendapatkan honor tingkat Kecamatan tersebut bukan seluruhnya, tapi hanya sebagian Panwas di Kecamatan. Saya kira Panwas tingkat Kecamatan yang belum mendapatkan honor selama 4 bulan terakhir, itu akibatnya belum melengkapi SPJ nya atau memang belum pernah menyerahkan SPJ,“ kata Sujarno dengan singkat. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar