PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat terdapat 110.000 pecandu atau penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau.
"Jumlah ini jauh meningkat bila dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, karena angka penyalahgunaan narkoba (saat itu) masih kurang dari 100.000 jiwa," kata Kepala BNN Provinsi Riau Bambang Setiawan di Pekanbaru, Senin (2/9).
Ia mengatakan, dibandingkan dengan angka pengguna narkoba secara nasional yang mencapai lebih dari empat juta jiwa, Riau dikategorikan sebagai salah satu
provinsi dengan jumlah konsumen narkoba terbesar.
Tingginya angka pengguna narkoba di Riau, menurut Bambang, disebabkan tingginya risiko remaja dalam pergaulan dan rendahnya sistem pengawasan yang dilakukan pihak keluarga korban narkoba.
"Biasanya mereka yang menjadi pecandu narkoba adalah kalangan remaja yang kurang mendapatkan perhatian keluarga. Untuk itu, kami mengimbau agar para orang tua lebih ekstra dalam mengawasi putra dan putrinya," katanya.
Menghadapi itu semua, kata Bambang, BNN menyarankan pemerintah daerah untuk membangun pusat rehabilitasi di setiap rumah sakit umum daerah (RSUD). Sehingga pecandu narkoba dapat melakukan pengobatan di panti rehabilitasi, dan dampaknya peredaran narkoba menjadi berkurang. (Ant)
0 komentar:
Posting Komentar