CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

FGD Taja Sistem Penggajian Berbasis Jabatan di Bengkalis

Rabu, September 11, 2013

Bupati Bengkalis dan Focus Group Discussion(FGD) (Foto:Dahari/RiauGreen.com)
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Penyusunan kebijakan sistem penggajian berbasis jabatan tahun 2013 di Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Focus Group Discussion(FGD) di selenggarakan di lantai empat kantor bupati Rabu (11/9/13) pagi tadi pada pukul 09.00 Wib.

Dalam acara Focus Group Discussion(FGB) tersebut langsung di pimpin oleh Bupati Bengkalis Ir. H. Herliyan Saleh dan di dampingi dari badan kepegawaian negara, direktur gaji dan kesejahteraan, dan peserta dari seluruh kabupaten se-provinsi riau.

Saat pidato pembukaan, orang nomor satu negeri junjungan Kabupaten Bengkalis dipidatonya terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan kepegawaian negara (BKN) pusat yang berkenan menunjuk kabupaten bengkalis sebagai tempat pelaksanaan focus group discussion(FGD), penyusunan kebijakan sistem penggajian berbasis jabatan.

H Herliyan Saleh juga, berharap melalui forum diskusi yang dilaksanakan pada hari ini akan membuka wawasan dan pengetahuan kita, terutama mengenai penyusunan kebijakan sistem penggajian berbasis jabatan."Ungkap herliyan

Seperti yang sudah disampaikan tadi bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan focus group discussion (fgd) penyusunan kebijakan sistem penggajian berbasis jabatan tahun 2013, antara lain :

1.menginformasikan tentang reformulasi sistem penggajian pegawai negeri sipil berbasis jabatan.

2.untuk mendapatkan masukan sekaligus menyamakan persepsi dalam rangka penyusunan materi rumusan kebijakan sistem penggajian berbasis jabatan (single salary system).

3.untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil melalui perbaikan sistem penghasilan.

Sebagaimana diamanatkan pada pasal 7 undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian.

Setiap pegawai negeri (PNs, anggota TNi, dan polri) berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya, gaji yang diterima oleh pegawai negeri harus mampu memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraannya.


Gaji pegawai negeri yang adil dan layak harus mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehingga pegawai negeri yang bersangkutan dapat memusatkan perhatian, pikiran dan tenaganya untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya."kata herliyan

Bupati Bengkalis juga mengharapkan,agar Focus Group yang di lantik ini bekerja sebaik mungkin, melaksanakan tugas dengan baik motivasinya dan bekerja lebih produktif," tutup H.Herliyan Saleh. (d'ari)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau