Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar, Jawahir |
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Jawahir saat jumpa pers, Selasa (20/08/2013), di ruang kerja, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota.
"Status SUT Kampar telah berubah menjadi Negeri yang disyahkan oleh Pemkab Kampar sejak Maret 2013 lalu," ungkap mantan guru di Pelalawan ini saat didampingi Kepala Sekolah SMA Zulkifli.
Menurut Kadis, bahwa SUT Kampar ini didirikan untuk mencetak generasi kabupaten Kampar dalam bidang enterpreneurship dan keagamaan.
Ia juga menepis terkait ada isu pihak SUT Kampar memberlakukan aturan tidak boleh memakai dasi bagi siswa laki-laki dan perempuan diharuskan memakai cadar. (arief)
0 komentar:
Posting Komentar