![]() |
| ANOM SUROTO, SE |
Penegasan itu dikatakan Anom kepada sejumlah wartawan Selasa, (23/7/13. Dikatakan, PT BLJ Kabupaten Bengkalis harus dimintai pertanggung jawaban terhadap realisasi penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut.
“Dan Kita (Komisi III,red) DPRD bengkalis pun sudah melayangkan surat kepada perusahaan PT BLJ Kabupaten Bengkalis tersebut,”kata Anom semberi mengatakan pihaknya juga akan mengundang perusahaan PDAM Kabupaten Bengkalis terkait masalah krisis air di Kota Bengkalis ini.
Selain akan memanggil PT BLJ, Politisi Partai Demokrat inipun mengatakan pihaknya juga akan memanggil perusahaan PDAM Kabupaten Bengkalis terkait masalah krisis air di Kota Bengkalis. “Insya Allah, Kita jadwalkan minggu depan akan menggelar hearing bersama pihak PT BLJ dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.
Saat ditanyai perihal pemanggilan, sejauh ini apakah ada indikator realisasi penyertaan modal PT BLJ terjadi penyimpangan ? Anom menjawab belum bisa banyak berkomentar, nanti didalam hearing sama sama disaksikan. Sedangkan PDAM Kabupaten Bengkalis berkaitan tentang bagaimana menyelesaikan krisis air bersih diseluruh kecamatan se- kabupaten Bengkalis,” pungkasnya mengakhiri. (d'ari)
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar