CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Panwaslu Bengkalis Tertibkan Baleho Cagubri

Selasa, Juli 23, 2013

Foto:Dahari/RiauGreen.com
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/7/13) melakukan penertiban alat peraga kampanye paslon di kota Bengkalis. Penertiban dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Bengkalis itu mengikut sertakan satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Dalam penertiban itu, ketua panwaslu, Sujarno saat dikonfirmasi RiauGreen.com melalui anggota panwaslu Marzuli Ridwan mengatakan bahwa hal itu menindaklanjuti instruksi Bawaslu Riau, terkait kampanye pilgubri, yakni pemasangan alat peraga kampanye berupa sapanduk, baleho, benner pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau 2013 yang belum masanya.

“Dan hari ini Selasa, kita Panwaslu Kabupaten Bengkalis melakukan penertiban alat peraga kampanye paslon di kota Bengkalis dan sekitarnya,” kata Marzuli kepada sejumlah wartawan di Bengkalis
 

Seperti diketahui, lanjut Marzuli. Kampanye pilgubri baru akan dimulai pada 18 hingga 31 agustus 2013. Artinya, pemasangan alat peraga kampanye saat ini berdasarkan aturan yang ada, belum bisa dipasang, dilarang dan melanggar aturan.

Adapun rute penertiban dimulai dari sekretariat panwaslu di jalan Pembangunan I, jalan Damon, Sultan Syarif Kasim, Jl Sudirman, Panglima Minal, Roro Air Putih, Pramuka, Jl Antara dan berakhir di pasar teerubuk.

“Jumlah personil yang turun hampir sebanyak belasan orang. Dan hasil penertiban ini kita laporkan ke bawaslu riau untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” terang Marzuli.

Sebelumnya, tambah Marzuli. Sesuai instruksi bawaslu panwaslu kecamatan se kabupaten bengkalis agar mendata alat peraga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang masih terpasang. Penertiban ini dilakukan setelah masing-masing tim sukses dan atau pasangan calon diminta untuk membongkar sendiri alat peraganya.

“Penertiban alat peraga itu dilakukan di seluruh kecamatan oleh panwas kecamatan mulai senin kemarin. Jadi, alat peraga kampanye yang dibongkar ini adalah sisa-sisa yang belum ditertibkan oleh pasangan calon sebagaimana janji mereka kepada bawaslu, khususnya di Kabupaten Bengkalis ini," tambahnya.

Data sementara, Panwaslu Kabupaten Bengkalis dalam melakukan penertiban telah mengamankan hampir 300-an lebih alat peraga kampanye pasangan calon dari seluruh kecamatan. Penertiban itu dimulai sejak Senin (22/7/13) kemarin. 


“Namun berapa rincinya jumlah alat peraga kampanye untuk masing-masing pasangan calonn masih dilakukan pendataan,” pungkasnya.(d'ari)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau